Kemenag: Insentif Non Pns Dihentikan Dipotong Dengan Alasan Apapun!
Uang yang diperuntukannya untuk memperlihatkan insentif bagi tenaga honorer itu tidak diperbolehkan dipotong dengan alasan apapun. Demikian pesan dari Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Pangandaran Cece Hidayat.
Baca Juga
”Jadi dengan sistem transfer menyerupai ini, sangat kecil kemungkinan adanya pemotongan gaji daerah,” kata Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pangandaran
Sementara dikatakan Nana Supriatna Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kabupaten Pangandaran bahwa insentif berupa gaji tempat tersebut berasal dari hibah APBD Kabupaten Pangandaran.
788 orang honorer tersebut merupakan pengajar di Madrash Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah ( dan Madrasah Aliyah.
”Semuanya berstatus non aparatur sipil negara (ASN) atau honorer,” ungkapnya.
Sementara, syarat bagi peserta gaji tempat ialah mereka yang sudah mengabdi minimal 2 tahun dan pendidikan terakhirnya S1.
Sumber: www.radartasikmalaya.com
Belum ada Komentar untuk "Kemenag: Insentif Non Pns Dihentikan Dipotong Dengan Alasan Apapun!"
Posting Komentar