DPR RI Setuju Akan Terus Berupaya Perjuangkan Nasib Honorer K2
GURUDIKNAS.COM - Nasib honorer K2 yang penuh ketidakpastian untuk menuju PNS terus diperjuangkan. Nasib ketikpastian tersebut banyak mengundang keprihatinan yang mendalam termasuk dari komisi II dewan perwakilan rakyat RI di Senayan Jakarta.
Sebagaimana dilansir dari situs resminya dewan perwakilan rakyat RI, disampaikan bahwa Komisi II dewan perwakilan rakyat RI akan terus berupaya keras untuk memperjuangkan aspirasi dan keluh kesah yang disampaikan tenaga honorer K2 kepada wakil rakyat di parlemen.
“Saya ikut mencicipi dan merasa prihatin terhadap kondisi yang dialami oleh para tenaga honorer yang hingga dikala ini masih belum bisa diakomodir oleh pemerintah. Apa yang mereka sampaikan merupakan perasaan aku pada dikala ini terhadap keprihatinan itu. Hal ini akan kami bicarakan pada dikala Komisi II melaksanakan rapat kerja dengan MenPAN-RB supaya mendapat solusi-solusi terbaik atas permasalahan ini,” ujar Guspardi Gaus Anggota Komisi II dewan perwakilan rakyat RI saat rapat dengar pendapat umum Komisi II dewan perwakilan rakyat RI dengan Perkumpulan Guru Inpassing, Forgasn PUPR, Perkumpulan Honorer K2, dan juga Adkasi di Gedung dewan perwakilan rakyat RI, Jakarta, pada Rabu (15 Januari 2020) kemarin.
Guspardi mengatakan, semua aspirasi yang disampaikan kepada Komisi II dalam rapat tersebut sudah dicatat dan akan diteruskan kepada pemerintah. Diantaranya wacana adanya benturan antara perundang-undangan dengan kondisi yang sedang diperjuangkan oleh tenaga honorer. Selain itu juga mengenai persyaratan pembatasan umur yang menimbulkan tenaga honorer yang sudah mengabdi usang dan berusia diatas 35 tahun tidak memiliki kesempatan untuk diangkat menjadi pegawai negeri.
“Begitu pula dengan nasib guru-guru honorer yang telah usang mengajar di forum pendidikan yang ada, baik milik pemerintah maupun swasta. Kementerian kita bukanlah kementerian pendidikan negeri tetapi Kementerian Pendidikan Nasional. Sehingga mereka yang mengajar di (sekolah) swasta pun juga berhak untuk diperjuangkan,” kata politisi PAN tersebut
Anggota Komisi II dewan perwakilan rakyat RI ini juga menilai, kedatangan para tenaga honorer untuk mengadukan dan memberikan keluh kesahnya ke Gedung dewan perwakilan rakyat RI merupakan sebuah langkah yang tepat.
“Kewajiban kami adalah, bagaimana supaya keinginan dan impian yang disampaikan itu bisa kami mengejawantahkannya melalui suatu kebijakan bersama dengan pemerintah. Perlu ada lex seorang andal wacana hukum ini. Kami akan perjuangkan harapan, keinginan dan juga nasib tenaga honorer yang telah disampaikan kepada kami,” pungkasnya.
Sumber: dpr.go.id
Belum ada Komentar untuk "DPR RI Setuju Akan Terus Berupaya Perjuangkan Nasib Honorer K2"
Posting Komentar