Kabar Baik, Guru Non PNS K2 Dapat Ikut PPG Dalam Prajabatan
GURUDIKNAS.COM- Kabar baik bagi guru non PNS/guru honorer kategori 2 (K2) di Kabupaten Pati sanggup berbahagia lantaran dipastikan sanggup mengikuti agenda pendidikan profesi guru (PPG) dalam prajabatan.
"Alhamdulillah, kami mendapat gosip dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pati jika kami sanggup ikut PPG dalam prajabatan," kata Koordinator Honorer K2 Kab Pati Sunandar ibarat dilansir dari JPNN.com, Kamis (9/1/2019).
Selama ini honorer Kategori 2 terkendala tidak sanggup ikut agenda pendidikan profesi guru (PPG) dalam prajabatan lantaran SK yang dikantongi bukan dari kepada kawasan atau Kadisdik. Alhasil, mereka tidak sanggup menikmati pemberian profesi guru. Berbeda dengan guru honorer di sekolah swasta, mereka sanggup menikmati TPG lantaran hanya butuh SK kepala yayasan.
"Ini berkah bagi kami lantaran Kadisdik mau mengeluarkan surat keterangan/Suket semoga sanggup ikut PPG dan yang sudah sertifikasi (guru PAI) sanggup pemberkasan serta sanggup mencairkan uang sertifikasinya," ujarnya.
Lanjutnya, Ia menyebutkan, banyak guru honorer K2 Pati tidak sanggup daftar di aplikasi lantaran terganjal syarat SK. Itu sebabnya mereka mengadukan duduk kasus tersebut ke Dinas pendidikan Kabupaten Pati dengan didampingi pengurus PGRI dan anggota DPRD.
"Alhamdulillah pribadi direspons Kadisdik yang berjanji mengeluarkan Suket bagi seluruh guru honorer K2," jelasnya.
Mengenai tuntutan honor setara UMR, kata Sunandar, Pemda Pati masih menunggu petunjuk teknis dari pusat. "Masih harus diperjuangkan lagi," pungkasnya.
Sumber: JPNN.com
Belum ada Komentar untuk "Kabar Baik, Guru Non PNS K2 Dapat Ikut PPG Dalam Prajabatan"
Posting Komentar