Waduh! Kepsek SD dan Guru PNS Suplai Barang Haram untuk Petani di Sulsel
Gurudiknas.com - Makassar - Sambe (45), petani di Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), digrebek polisi saat pesta barang haram di rumahnya. Dari penangkapan Sambe, polisi melakukan pengembangan dan menangkap kakak beradik bernama Rajamuddin (53) dan Hasanuddin (41).
"Untuk kakak beradik ini masing-masing berstatus ASN (aparatur sipil negara), kakaknya guru, adiknya kepala sekolah," ujar Kasubag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul kepada wartawan, Kamis (27/2/2020).
Syahrul mengatakan kasus ini bermula saat polisi menggrebek Sambe di rumahnya di wilayah Tarowang, Jeneponto, pada Selasa (25/2). Polisi menemukan sejumlah barang haram jenis s4bu di rumah sang petani.
"Ditemukan barang berupa 8 saset plastik kecil diduga s4bu dan 5 saset plastik klip kecil kosong diduga bekas s4bu yang dibungkus tisu dan terletak di lantai papan dekat dinding pada bagian dapur rumah pelaku," kata Syahrul.
Kepada polisi, Sambe mengaku menerima paket barang haram itu dari seorang guru sekolah bernama Rajamuddin. Rajamuddin pun turut diringkus polisi di rumahnya dan mengaku memperoleh s4bu dari adiknya, Hasanuddin.
Alhasil, Hasanuddin yang juga berstatus kepala sekolah SD di Jeneponto tersebut turut diringkus di rumahnya di wilayah Empoang, Kecamatan Binamu.
"Hasanuddin Dg Tonpo yang beralamat di BTN Anwar Jaya turut kami tangkap di rumahnya," ujar Kasat N4rkoba Polres Jeneponto AKP Abdul Majid saat dimintai konfirmasi terpisah.
Ketiganya disebut polisi berstatus sebagai pengguna barang haram. Mereka juga sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum di Polres Jeneponto.
Sumber: detik.com
Belum ada Komentar untuk "Waduh! Kepsek SD dan Guru PNS Suplai Barang Haram untuk Petani di Sulsel"
Posting Komentar