Kenapa Usia Pelamar CPNS Harus di Bawah 35 Tahun? Ini Jawabannya!

GURUDIKNAS.COM - Para pemburu CPNS apalagi yang usianya sudah mendekati 35 tahun tentu akan merasa was-was, karena sebentar lagi usia 35 tahun ke atas itu dianggap tidak memenuhi syarat sebagai pelamar CPNS

Banyak yang menyalahkan pemerintah. Kenapa sih usia pelamar CPNS harus di bawah 35 tahun? Kenapa mesti dibatasi, kenapa dan kenapa?

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan, kebijakan pembatasan usia dalam rekrutmen CPNS mau tidak mau harus dilakukan. Kebijakan ini kata Ridwan juga bukan tanpa alasan.

Secara formal regulasi, pembatasan usia CPNS 35 tahun sudah diatur dalam PP 11/2017 tentang Manajemen PNS. dan aturan itu muncul bukan tanpa sebab. Semua ada sebabnya, bukan tahu-tahunya langsung ditetapkan maksimal 35 tahun.

Alasan Pertama, ada perhitungan-perhitungan akurat tertentu yang mendasari pembatasan usia maksimal ini. Karena jika tidak dibatasi pada umur 35 tahun, maka pada saat yang bersangkutan pensiun, tabungan hari tua tidak akan mencukupi. Akibatnya akan membebani PNS yang lain dan negara.

Anggaplah seorang pelamar usia 60 tahun mendaftar CPNS, dan lulus. Besoknya dinyatakan pensiun, Maka dia memiliki masa kerja sebagai PNS kurang dari lima tahun, pada saat pensiun, uang pensiun bulanan mendapat nol rupiah alias sama saja tidak mendapat pensiun.

"Kan yang rugi PNS itu sendiri. Jadi pemerintah menetapkan batas maksimal 35 tahun itu bukan asal comot, semua ada dasarnya," ujar Ridwan

Alasan kedua, bahwa kebijakan pemerintah mengarahkan honorer K2 di atas 35 tahun menjadi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) adalah solusi terbaik.

Dengan terminologi aparatur sipil negara (ASN), tidak ada lagi perbedaan antara PNS dan PPPK.
 Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara  TERNYATA! Ini Alasan Pemerintah Batasi Usia Pelamar CPNS Dibawah 35 Tahun
Lowongan CPNS

Belum ada Komentar untuk "Kenapa Usia Pelamar CPNS Harus di Bawah 35 Tahun? Ini Jawabannya!"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel