Pedoman Pelaksanaan Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Guru Nasional 2019 Menurut Se Mendikbud
Bapak Ibu Guru mengingat pada tanggal 25 November 2019 menginjak momentum hari Guru Nasional 2019, maka telah diterbitkan Petunjuk Teknis ( Junknis Hari Guru Nasional 2019) atau Pedoman Pelaksanaan Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Guru Nasional 2019 Berdasarkan SE Mendikbud yang terbit pertanggal 19 November 2019.
Petunjuk Teknis (Juknis Hari Guru Nasional 2019) atau Pedoman Pelaksanaan Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Guru Nasional 2019 Berdasarkan SE Mendikbud sebagai berikut :
A. Latar Belakang
Peran guru dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia sungguh besar dan sangat menentukan. Sejak masa penjajahan, guru selalu menanamkan kesadaran akan harga diri sebagai bangsa dan menanamkan semangat nasionalisme kepada akseptor didik dan masyarakat. Pada tahap awal kebangkitan nasional, para guru aktif dalam organisasi perjaka pembela tanah air dan pembina jiwa serta semangat para perjaka pelajar.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 perihal Guru dan Dosen menegaskan bahwa guru yaitu pendidik profesional dengan kiprah utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi akseptor didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Dengan demikian, guru merupakan salah satu faktor yang strategis dalam memilih keberhasilan pendidikan yang meletakkan dasar serta turut mempersiapkan pengembangan potensi akseptor didik untuk masa depan bangsa.
Sebagai penghormatan kepada guru, pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994, menetapkan tanggal 25 November selain sebagai HUT PGRI juga sebagai Hari Guru Nasional. Untuk memperingati momentum yang berharga ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah memperlihatkan banyak sekali apresiasi terhadap pengabdian guru. Salah satu bentuk penghargaan tersebut yaitu dengan diselenggarakannya upacara bendera memperingati Hari Guru Nasional Tahun 2019.
B. Tujuan, Sasaran, Tema, dan Logo Hari Guru Nasional 2019
1. Tujuan
- Meningkatkan kiprah strategis guru dan tenaga kependidikan dalam membangun sikap, keterampilan, dan pengetahuan dalam meningkatkan mutu pendidikan.
- Meneladani semangat dan pengabdian guru sebagai pendidik profesional dan bermartabat.
- Meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat akan pentingnya kedudukan dan kiprah strategis guru dan tenaga kependidikan dalam membangun abjad bangsa.
2. Sasaran Semua pegawai di Iingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pegawai di Iingkungan pemerintah daerah, perwakilan Indonesia di luar negeri, Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan; pendidik dan tenaga kependidikan, para pemangku kepentingan pendidikan lainnya, para siswa di satuan pendidikan seluruh Indonesia, balk di Iingkungan training Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maupun Kementerian Agama, serta siswa di Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN).
3. Tema Tema peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2019 yaitu "Guru Penggerak Indonesia Maju".
4. Logo Logo peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2019 adalah:
C. Pelaksanaan Upacara Bendera
Berikut ini kami sampaikan fatwa pelaksanaan upacara bendera Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2019.
1. Waktu Pelaksanaan - Hari, tanggal : Senin, 25 November 2019 - Pukul : 07.30 waktu setempat
2. Tempat Halaman kantor/lapangan/tempat lain yang telah disepakati oleh panitia setempat.
3. Pakaian
a. Khusus di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, baik di Pusat maupun Unit Pelaksana Teknis:
- Pembina Upacara dan Pejabat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengenakan Pakaian Sipil Lengkap (PSL) bagi laki-laki dan Pakaian Nasional bagi wanita
- Undangan mengenakan Pakaian Sipil Lengkap (PSL) bagi laki-laki dan Pakaian Nasional bagi perempuan atau mengenakan batik lengan panjang
- Peserta upacara dari unsur pegawai mengenakan seragam Korpri lengkap
- Kepala sekolah, guru, dosen, siswa, dan mahasiswa mengenakan pakaian seragam masing-masing sesuai ketentuan; dan
- Pasukan Pengibar Bendera dan petugas upacara Iainnya mengenakan pakaian dinas upacara sesuai dengan ketentuan.
4. Susunan Acara Hari Guru 2019
- Pembina Upacara memasuki lapangan upacara
- Penghormatan kepada Pembina Upacara, dipimpin oleh Pemimpin Upacara;
- Laporan Pemimpin Upacara
- Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya (diiringi korsik, kalau ada)
- Mengheningkan cipta dipimpin oleh Pembina Upacara; Pembacaan teks Pancasila diikuti oleh seluruh Peserta Upacara
- Pembacaan Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Menyanyikan lagu Hymne Guru oleh Paduan Suara;
- Amanat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan;
- Menyanyikan lagu Terima Kasih Guru oleh Paduan Suara;
- Pembacaan Doa;
- Laporan Pemimpin Upacara kepada Pembina Upacara;
- Penghormatan kepada Pembina Upacara;
- Pembina Upacara meninggalkan tempat upacara; Upacara selesai.
Biaya penyeienggaraan Upacara Bendera peringatan Had Guru Nasional Tahun 2019 dibebankan pada anggaran instansi masing-masing.
E. Lain-lain
Pedoman pelaksanaan upacara bendera peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2019 ini bersifat informatif dan umum. Diharapkan unit kerja, instansi/lembaga, organisasi/asosiasi guru, serta masyarakat sanggup menyelenggarakan kegiatan untuk menyemarakkan Peringatan Had Guru Nasional Tahun 2019 dengan kegiatan menyerupai seminar, talkshow, atau ziarah ke Taman Makam Pahiawan sesuai dengan kemampuan dan sumbangan dana masing-masing instansi.
F. Penutup
Demikian fatwa ini dibentuk untuk sanggup dipergunakan sebagai pola dalam penyeienggaraan upacara bendera peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2019.
Untuk membaca pribadi Pedoman Pelaksanaan Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Guru Nasional 2019 Berdasarkan SE Mendikbud (Download Disini)
Demikian info Pedoman Pelaksanaan Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Guru Nasional 2019 Berdasarkan SE Mendikbud biar bermanfaat.
Belum ada Komentar untuk "Pedoman Pelaksanaan Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Guru Nasional 2019 Menurut Se Mendikbud"
Posting Komentar