Pengumuman Dan Gugusan Seleksi Penerimaan Cpns Kemdikbud Tahun 2019
Informasi Pengumuman Dan Formasi Seleksi Penerimaan Cpns Kemdikbud Tahun 2019, Berdasarkan Keputusan MePAN-RB Republik Indonesia Nomor 415 Tahun 2019 Tanggal 27 September 2019 perihal Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun Anggaran 2019, maka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menawarkan kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan*) dengan ketentuan sebagai berikut.
Pengadaan CPNS untuk mengisi gugusan yang mendukung fungsi Pendidikan Tinggi akan
disampaikan menyusul.
INFORMASI UMUM
KRITERIA PELAMAR
PERSYARATAN PELAMAR
Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Tidak terafiliasi pada ideologi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.
3. Berusia serendah-rendahnya 18 tahun 0 bulan 0 hari dan setinggi-tingginya 35 tahun 0 bulan 0 hari, terhitung per tanggal pelamar melaksanakan registrasi online di SSCASN.
4. Sehat jasmani dan rohani/jiwa/mental (dibuktikan dengan surat keterangan sehat jasmani dari dokter umum dan surat keterangan sehat rohani/jiwa/mental dari dokter seorang jago jiwa Rumah Sakit pemerintah. Surat ini wajib dilengkapi sehabis pelamar dinyatakan lulus seleksi pengadaan CPNS).
5. Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya. (Surat keterangan bebas narkoba/NAPZA ditandatangani oleh dokter Rumah Sakit pemerintah atau pejabat yang berwenang dari badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat dimaksud. Surat keterangan ini wajib diserahkan sehabis pelamar tersebut dinyatakan lulus seleksi pengadaan CPNS).
6. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara menurut putusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan aturan tetap alasannya yakni melaksanakan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
7. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas ajakan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai calon PNS, PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
8. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, anggota POLRI, dan/atau tidak sedang menjalani perjanjian/kontrak kerja/ikatan dinas pada instansi lain, baik instansi di dalam maupun di luar lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
9. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
10. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
11. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau
negara lain yang ditentukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Untuk lebih jelasnya silahkan dilihat dibawah ini.
PENGUMUMAN DAN FORMASI SELEKSI PENERIMAAN CPNS KEMDIKBUD TAHUN 2019 (DOWNLOAD DISINI)
RINCIAN PENETAPAN KEBUTUHAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN TAHUN ANGGARAN 2019 (DOWNLOAD DISINI)
FORMAT SURAT LAMARAN (DOWNLOAD DISINI)
SURAT PERNYATAAN (DOWNLOAD DISINI)
Demikian biar bermanfaat
Belum ada Komentar untuk "Pengumuman Dan Gugusan Seleksi Penerimaan Cpns Kemdikbud Tahun 2019"
Posting Komentar