Surat Menpan Rb Ihwal Pengumpulan Dokumen Analisis Jabatan
Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : B/381/M.SM.02.00/2019, Perihal Pengumpulan Dokumen Analisis jabatan Bagi Nomenklatur Jabatan Pelaksana yang Sesuai dengan Tugas dan Fungsi Instansi Pemerintah
Dalam Surat MenPAN RB Perihal Pengumpulan Dokumen Analisis jabatan sebagai berikut:
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 tahun 2018 perihal Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah, Bersama ini dengan hormat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Dalam rangka training jabatan pelaksana, Kementerian/Lembaga biar menyusun dokumen analisis jabatan yang memuat paling sedikit berisi penjabaran jabatan, nomenklatur jabatan, kiprah jabatan, uraiantugas jabatan, syarat jabatan, hasil kerja/output jabatan, kualifikasi pendidikan dan/atau profesi, kompetensi manajerial, kompetensi teknis, kompetensi sosial kultural, kedudukan jabatan di dalam peta jabatan, dan kelas jabatan bagi nomenklatur jabatan yang sudah mempunyai kelas jabatan
- Dokumen analisis jabatan disampaikan beserta surat pengantar yang ditandatangani oleh Pejabat Pembina Kepegawaian.
- Kementerian/Lembaga biar memberikan dokumen analisis jabatan untuk jabatan pelaksana yang sesuai dengan kiprah dan fungsi Instansi paling lambat pada tanggal 6 Desember 2019 dengan mengirimkan dokumen ke email: jabatan.pelaksana@ menpan.go.id, cc: jabatanpelaksana@gmail.com
Untuk lebih jelasnya mengenai Surat MenPAN RB Perihal Pengumpulan Dokumen Analisis jabatan silahkan didownload melalui link dibawah ini :
Surat MenPAN RB Perihal Pengumpulan Dokumen Analisis jabatan (Download)
Demikian gosip Perihal Pengumpulan Dokumen Analisis jabatan Bagi Nomenklatur Jabatan Pelaksana yang Sesuai dengan Tugas dan Fungsi Instansi Pemerintah semoga bermanfaat.
Belum ada Komentar untuk "Surat Menpan Rb Ihwal Pengumpulan Dokumen Analisis Jabatan"
Posting Komentar