Pemda Kota Malang: Non PNS, GTT, PTT Akan Diberi Honor Sampai 2,6 Juta
Tentu ini yakni kabar baik bagi tenaga Non PNS, PTT, ataupun GTT di kota Malang. Kabarnya memang, pemerintahan yang dipimpin Sutiaji dan Sofyan Edi Jarwoko terus akan memperlihatkan perhatian lebih terhadap kesejahteraan pegawai Non PNS dan kualitas siswa.
Sebagaimana dilansir dari radarmalang.id, Selasa, (31/12), Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang Zubaidah menyampaikan Peningkatan kualitas siswa melalui penambahan alokasi Dana Bantuan Operasional Daerah (Bosda) akan terus dioptimalkan. Pasalnya, kenaikan Bosda tidak hanya untuk sekolah negeri, tapi juga swasta juga. Sementara untuk Guru Tidak Tetap maupun pegawai tidak tetap, ini berpotensi akan mendapat honor sesuai UMK Kota Malang, yaitu Rp 2,6 juta per bulan.
”Intinya, kami optimalkan semua yang berkaitan dengan pendidikan. Mulai dana Bosda sampai honor guru tidak tetap,” kata Zubaidah.
Lebih lanjut Ia menjelaskan, semua sekolah negeri di Kota Malang mendapat kucuran dana Bosda. Sedangkan untuk sekolah swasta, ada 84 SD dan 79 Sekolah Menengah Pertama swasta yang mendapat plot anggaran.
Sebelumnya, per-siswa dijatah Rp 50 ribu setiap bulannya. Kemudian pada 2019 ini naik menjadi Rp 65 ribu. Dengan demikian, ada kenaikan Rp 15 ribu per siswa. Sedangkan Bosda untuk Sekolah Menengah Pertama negeri ketika ini, setiap siswa mendapat Rp 105 ribu per bulan. Untuk SD sebesar Rp 75 ribu per anak per bulan.
Kemudian soal kenaikan honor GTT sampai setara UMK, Zubaidah memperlihatkan ketentuan. Untuk GTT dengan masa dedikasi 0–5 tahun besaran honor Rp 1.750.000. Sementara yang mengabdi lebih dari 10 tahun mendapat upah Rp 2,6 juta.
Sumber: radarmalang.id
Belum ada Komentar untuk "Pemda Kota Malang: Non PNS, GTT, PTT Akan Diberi Honor Sampai 2,6 Juta"
Posting Komentar