Skema Penyaluran Dana BOS Untuk Pendidikan Negeri/Swasta
GURUDIKNAS.COM - Kemdikbud memberikan surat pemberitahuan Skema Penyaluran Dana Bos Untuk Pendidikan Negeri/Swasta melaui Surat Edaran No. 0271/C/KU//2020 dengan ihwal Pmberitahuan Pre Cut OFF BOS Tahun 2020.
Surat Edaran bernomor No. 0271/C/KU//2020 tersebut ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/ Kota, Kepala LPMP dan Kepala Sekolah di seluruh Indonesia. Untuk tahun 2020 terjadi perubahan sketsa Penyaluran Dana BOS,
Disampaikan kepada Satuan Pendidikan Negeri dan Swasta, penyaluran Dana BOS akan dilakukan pribadi oleh Kementerian Keuangan melalui KPPN ke Rekening Sekolah.
Adapun hal-hal yang harus dilakukan sebagai berikut :
- Satuan pendidikan memberikan laporan penggunaan BOS Tahun 2019 melalui laman bos.kemdikbud.go.id selambat-lambatnya tanggal 20 Januari 2020,
- Laporan penggunaan BOS tersebut sebagai dasar evaluasi keperaturan pemerintah kawasan dalam pengelolaan dana BOS yang transparan dan akuntabel,Satuan pendidikan melaksanakan verifikasi, melalui laman bos.kemdikbud.go.id sebelum tanggal 20 Januri 2020 untuk atribut data sebagai berikut, :
- Nomor Rekening BOS,
- Nama Rekening BOS,
- Nama Bank,
- Kantor Cabang Bank,
- Nomor Pokok Wjaib Pajak (NPWP) Sekolah,
- Kode Pos Sekolah,
- LPMP dengan Dinas Pendidikan mndorong satuan pendidikan untuk segera mengisi laporan BOS Tahun 2019 melalui laman website https://bos.kemdikbud.go.id dan melaksanakan verifikasi terhadap kenenaran data dimaksud,Dinas Pendidikan melaksanakan verifikasi data terhadap point 2 a-f dan jumlh siswa pada setiap satuan pendidikan sesuai kewenangannya melalui laman bos.kemdikbud.go.id. Satuan pendidikan yang tidak melaksanakan sebagaimana tertulis pada poin 1 dan 2 akan mengakibatkan hambatan dalam pelaksanaan penyaluran BOS Tahun 2020. Hal itu menjadi tanggung jawab Pemda yang bersangkutan,
- Berdasarkan mengenai hal tersebut, selanjutnya akan ditarik data pada tanggal 20 Januari 2020 melalui laman website https://bos.kemdikbud.go.id dan data tersebut akan dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Penetapan Penerima BOS Triwulan I Tahun 2020.
Link Download: Surat Edaran No. 0271/C/KU//2020 dengan ihwal Pmberitahuan Pre Cut OFF BOS Tahun 2020
Belum ada Komentar untuk "Skema Penyaluran Dana BOS Untuk Pendidikan Negeri/Swasta "
Posting Komentar