Angin Segar dari Kementerian Pendidikan untuk Guru Honorer
GURUDIKNAS.COM - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menagih komitmen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI terkait keterlibatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam pembayaran gaji guru honorer.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel, M Luthfi Saifuddin, saat memimpin rombongan Komisi IV DPRD Kalsel melaksanakan audiensi ke Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Jumat (10/1/2020).
"Menteri sebelumnya ada wacana dibayarkan melalui APBN. Hal ini yang kami tuntut dan kami tagih agar kepemimpinan Pak Nadiem yang baru ini dapat terus dilanjutkan,” kata H M Luthfi saat dikonfirmasi, Minggu (12/1/2020).
Sejak kewenangan atas SMA/SMK/SLB dipindahkan dari Kabupaten/Kota ke pemerintah provinsi yang otomatis berpindahnya pula kewajiban untuk menggaji para guru honorer, cukup membebani APBD Provinsi Kalsel.
Bertemu dengan Kabag Hukum, Tata Laksana dan Kepegawaian Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Dr Suhartono Arham, harapan Komisi IV DPRD Kalsel terkait peran APBN untuk membagi beban gaji para guru honorer tersebut mendapat angin segar.
Masih menurut M Luthfi, dari pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan didapatkan titik terang bahwa proses kebijakan tersebut sudah menjadi perhatian. Dan, akan dibahas dengan melibatkan stakeholder terkait dari pihak pemerintah pusat. (Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)
Sumber : Tribunnews
Belum ada Komentar untuk "Angin Segar dari Kementerian Pendidikan untuk Guru Honorer "
Posting Komentar