Pengumuman Seleksi Penerimaan Cpns Di Tubuh Pengawas Pemilihan Umum 2019


Bawaslu atau Badan Pengawas Pemilihan Umum ketika ini membuka lowongan CPNS 2019 untuk putra dan putri terbaik di Indonesia. Pengumuman seleksi CPNS di Bawaslu ini menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 683 Tahun 2019 wacana Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum Tahun Anggaran 2019, membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia putra-putri terbaik Indonesia lulusan Sarjana Strata 2 (S-2)/Sarjana Strata 1 (S-1)/Diploma IV (D-IV) untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum Tahun Anggaran 2019.

Inilah Pengumuman resmi CPNS Bawaslu 2019, Kulifikasi Pendidikan, dan Jumlah Alokasi Formasi serta Penempatan :

Pemilihan Umum ketika ini membuka lowongan CPNS  Pengumuman Seleksi Penerimaan CPNS di Badan Pengawas Pemilihan Umum 2019
Katagori Pelamar Seleksi CPNS di Bawaslu Tahun 2019
A. Formasi Umum merupakan pelamar lulusan Perguruan Tinggi yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan sebagaimana dalam pengumuman ini
B. Formasi Khusus terdiri dari:
1. Putra-Putri Lulusan Terbaik Berpredikat Dengan Pujian (Cumlaude):
a. Pelamar merupakan lulusan terbaik berpredikat dengan kebanggaan (Cumlaude) dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada ketika Lulus dan dibuktikan dengan keterangan lulus berpredikat dengan kebanggaan (Cumlaude) pada ijazah atau transkrip nilai;
b. Pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri sanggup mendaftar sehabis memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan angka 1) dari Kementerian Riset Teknologi / Badan Riset Inovasi Nasional .
2. Penyandang Disabilitas yaitu pelamar yang menyandang disabilitas/berkebutuhan khusus fisik (bukan disabilitas sensorik/intelektual/mental) dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Mampu melihat, mendengar, dan berbicara dengan baik;
b. Mampu melaksanakan kiprah ibarat menganalisa, mengetik, memberikan buah pikiran, berdiskusi;
c. bisa melaksanakan aktifitas fisik dan kegiatan sehari-hari tanpa sumbangan orang lain;
d. Melampirkan surat keterangan dokter pemerintah yang menyatakan bahwa pelamar menyandang
disabilitas fisik.
3. Putra/Putri Papua dan Papua Barat merupakan pelamar yang merupakan keturunan orang orisinil Papua/Papua Barat menurut garis keturunan orang renta (bapak atau ibu) orisinil Papua, dibuktikan dengan Akta Kelahiran dan/atau Surat Keterangan Lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Lurah/Kepala Suku
C. Bagi pelamar disabilitas sanggup mendaftar pada Formasi Umum selain Formasi Khusus Penyandang
Disabilitas, dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Jabatan yang sanggup dilamar hanya Analis Laporan Pertanggungjawaban, Analis Monitoring Evaluasi dan Pelaporan, Analis Peraturan Perundang-Undangan dan Rancangan Peraturan Perundang-Undangan, dan Analis Tata Usaha;
2. Pada ketika mendaftar di Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) pada jabatan dan unit penempatan tertentu, pelamar disabilitas wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas dan dibuktikan dengan dokumen/surat keterangan resmi yang berlaku dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya, dan dokumen dimaksud harus diunggah pada SSCASN;
3. Sebelum pengumuman kelulusan seleksi administrasi, pelamar wajib melaksanakan verifikasi pada tanggal dan kawasan yang telah ditentukan, untuk dilakukan verifikasi kesesuaian deretan dengan tingkat/jenis disabilitas yang disandang;
4. Bagi penyandang disabilitas yang melamar pada Formasi Umum selain Formasi Khusus Penyandang Disabilitas, tata cara dan waktu pelaksanaan SKD dan SKB, sama dengan Formasi Umum;
5. Nilai ambang batas/passing grade mengikuti nilai ambang batas/passing grade Formasi Umum;
6. Apabila terdapat pelamar disabilitas yang melamar pada Formasi Umum yang telah ditentukan selain Formasi Khusus Penyandang Disabilitas, namun tidak melampirkan dokumen/surat keterangan yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya, dan di lalu hari terbukti bahwa calon pelamar tersebut yaitu benar sebagai penyandang disabilitas maka panitia seleksi CPNS Bawaslu Tahun Anggaran 2019 akan menggugurkan keikutsertaan/kelulusan yang bersangkutan.

PERSYARATAN PELAMARAN
A. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat
melamar di SSCASN;
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara menurut putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan aturan tetap lantaran melaksanakan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua)
tahun atau lebih;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas undangan sendiri atau tidak dengan hormat
sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
5. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar (Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Surat Keterangan Sehat Rohani dari Rumah Sakit Pemerintah setempat, wajib dilengkapi sehabis pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman akhir);
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
10. Tidak mempunyai ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku, wajib dilengkapi sehabis pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman akhir);
11. Pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri sanggup mendaftar sehabis memperoleh penyetaraan ijazah dari Kementerian Riset Teknologi / Badan Riset Inovasi Nasional
12. Bagi perempuan dan laki-laki diutamakan tidak mempunyai tato/bekas tato ditubuh/anggota badannya dan
tidak mempunyai tindik/bekas tindik di anggota tubuh lainnya selain di telinga, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat
13. Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri dan/atau Program Studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional PTN (BAN-PT) ketika lulus;
14. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) :
- S-2 minimal 3,00 (tiga koma nol nol)
- S-1/D-IV minimal 3,00 (tiga koma nol nol);

B. PERSYARATAN KHUSUS PELAMAR CUMLAUDE

1. Kualifikasi pendidikan Strata 2 (S-2)/Strata 1 (S-1);
2. Pelamar merupakan lulusan dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri dengan predikat dengan kebanggaan (cumlaude) dan berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada ketika kelulusan;
3. Pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri sanggup mendaftar sehabis memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan cumlaude dari Kementerian Riset Teknologi / Badan Riset Inovasi Nasional;
4. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK): S-2/S-1/D-IV minimal 3,50 (tiga koma lima nol). 

C. PERSYARATAN KHUSUS PELAMAR DISABILITAS
1. Penyandang Disabilitas yaitu pelamar yang menyandang disabilitas/berkebutuhan khusus fisik (bukan disabilitas sensorik/intelektual/mental) dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Mampu melihat, mendengar, dan berbicara dengan baik
b. Mampu melaksanakan kiprah ibarat menganalisa, mengetik, memberikan buah pikiran, berdiskusi;
c. bisa melaksanakan aktifitas fisik dan kegiatan sehari-hari tanpa sumbangan orang lain;
d. Melampirkan surat keterangan dokter pemerintah yang menyatakan bahwa pelamar menyandang disabilitas fisik.
2. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK): S-1/D-IV minimal 2,80 (dua koma delapan nol).

D. PERSYARATAN KHUSUS PELAMAR PUTRA/PUTRI PAPUA DAN PAPUA BARAT :
1. Keturunan Papua/Papua Barat menurut garis keturunan orang renta (bapak atau ibu) orisinil Papua, dibuktikan dengan Akta Kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Lurah/Kepala Suku;
2. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK): S-1/D-IV minimal 2,80 (dua koma delapan nol).

TATA CARA PENDAFTARAN CPNS BAWASLU 2019
A. Pelamar hanya sanggup mendaftar pada 1 (satu) Instansi Pemerintah dan 1 (satu) deretan jabatan;
B. Pelamar Umum:
1. Pelamar mengakses laman https://sscasn.bkn.go.id untuk melaksanakan registrasi hingga mendapat Kartu Informasi Akun SSCASN 2019;
2. Pelamar Login ke Portal SSCASN memakai Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) / Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Keluarga (KK) yang telah didaftarkan;
3. Pelamar melengkapi biodata, menentukan instansi Badan Pengawas Pemilihan Umum dan kualifikasi pendidikan yang tersedia;
4. Pelamar mengunggah secara online dokumen persyaratan yang terdiri dari :
a. Surat Lamaran ditujukan Kepada Sekretaris Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum di Jakarta, diketik memakai komputer, bermaterai Rp. 6.000,- dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format Surat Lamaran sanggup diunduh di laman : https://bawaslu.go.id);
b. Kartu Tanda Penduduk (KTP) orisinil atau Surat Keterangan telah melaksanakan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil);
c. Ijazah dan Transkrip Nilai, asli. (Surat Keterangan Lulus atau sebutan lainnya tidak berlaku);
d. Surat Tanda Registrasi (STR) khusus bagi pelamar deretan Dokter Gigi;
e. Cetakan Print Screen Direktori Hasil Akreditasi Perguruan Tinggi dan/atau Program Studi dari BAN-PT yang memuat status pengakuan dari sekolah tinggi tinggi dan/atau kegiatan studi pelamar pada ketika lulus yang berasal dari portal https://banpt.or.id atau Surat Akreditasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Riset Teknologi / Badan Riset Inovasi Nasional yang dimiliki sekolah tinggi tinggi pelamar (bagi lulusan sekolah tinggi tinggi dalam negeri), asli/fotokopi; 
f. Surat Penyetaraan Ijazah dari Kementerian Riset Teknologi / Badan Riset Inovasi Nasional, asli, bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri;
g. Surat Pernyataan (harus diketik memakai komputer, bermaterai Rp. 6.000,- dan ditandatangani oleh pelamar dengan pena bertinta hitam. Format Surat Pernyataan dapat
diunduh di laman : https://bawaslu.go.id );
h. Surat Keterangan dokter yang menunjukan jenis/tingkat disabilitas dari Rumah Sakit Pemerintah atau Puskesmas (bagi pelamar penyandang disabilitas yang melamar pada
Formasi Umum);
i. Pas photo berlatar belakang warna merah ukuran 3x4.
5. Pelamar mencetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2019;
6. Waktu registrasi dan unggah dokumen persyaratan pelamaran dimulai pada tanggal 12 November 2019 (dibuka pukul 08.00 WIB) s.d. 25 November 2019 (ditutup pukul 23.59 WIB).
C. Pelamar Cumlaude :
1. Pelamar mengakses laman https://sscasn.bkn.go.id untuk melaksanakan registrasi hingga mendapat Kartu Informasi Akun SSCASN 2019;
2. Pelamar Login ke Portal SSCASN memakai Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu
Tanda Penduduk (KTP) / Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) dan
Nomor Keluarga (KK) yang telah didaftarkan;
3. Pelamar melengkapi biodata, menentukan instansi Badan Pengawas Pemilihan Umum dan kualifikasi
pendidikan yang tersedia;
4. Pelamar mengunggah secara online dokumen persyaratan yang terdiri dari :
a. Surat Lamaran ditujukan Kepada Sekretaris Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum di Jakarta, diketik memakai komputer,- dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format Surat Lamaran sanggup diunduh di laman: https://bawaslu.go.id );
b. Kartu Tanda Penduduk (KTP) orisinil atau Surat Keterangan telah melaksanakan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), asli;
c. Ijazah dan Transkrip Nilai, asli. (Surat Keterangan Lulus atau sebutan lainnya tidak berlaku);
d. Keterangan lulus berpredikat dengan kebanggaan (Cumlaude) pada ijazah atau transkrip nilai dari
Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat
Lulus;
e. Cetakan Print Screen Direktori Hasil Akreditasi Perguruan Tinggi dan/atau Program Studi dari BAN-PT yang memuat status pengakuan dari sekolah tinggi tinggi dan/atau kegiatan studi pelamar pada ketika lulus yang berasal dari portal https://banpt.or.id atau Surat Akreditasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Riset Teknologi / Badan Riset Inovasi Nasional yang dimiliki sekolah tinggi tinggi pelamar (bagi lulusan sekolah tinggi tinggi dalam negeri), asli/fotokopi;
f. Surat Penyetaraan Ijazah dari Kementerian Riset Teknologi / Badan Riset Inovasi Nasional asli, bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri;
g. Surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan cumlaude dari Kementerian Riset Teknologi / Badan Riset Inovasi Nasional, asli, bagi pelamar lulusan
Perguruan Tinggi Luar Negeri;
h. Surat Pernyataan (harus diketik memakai komputer, bermaterai Rp. 6.000,- dan ditandatangani oleh pelamar dengan pena berwarna hitam, format Surat Pernyataan sanggup diunduh di laman: https://bawaslu.go.id )
i. Pas photo berlatar belakang warna merah ukuran 3x4.
5. Pelamar mencetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2019;
6. Waktu registrasi dan unggah dokumen persyaratan pelamaran dimulai pada tanggal 12 November 2019 (dibuka pukul 08.00 WIB) s.d. 25 November 2019 (ditutup pukul 23.59 WIB).
D. Pelamar Penyandang Disabilitas:
1. Pelamar mengakses laman https://sscasn.bkn.go.id untuk melaksanakan registrasi hingga mendapat Kartu Informasi Akun SSCASN 2019;
2. Pelamar Login ke Portal SSCASN memakai Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu
Tanda Penduduk (KTP) / Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) dan
Nomor Keluarga (KK) yang telah didaftarkan;
3. Pelamar melengkapi biodata, menentukan instansi Badan Pengawas Pemilihan Umum dan kualifikasi
pendidikan yang tersedia;
4. Pelamar mengunggah secara online dokumen persyaratan yang terdiri dari :
a. Surat Lamaran ditujukan Kepada Sekretaris Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum di Jakarta, diketik memakai komputer,- dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format Surat Lamaran sanggup diunduh di laman : https://bawaslu.go.id );
b. Kartu Tanda Penduduk (KTP) orisinil atau Surat Keterangan telah melaksanakan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) asli;
c. Ijazah dan Transkrip Nilai, asli. (Surat Keterangan Lulus atau sebutan lainnya tidak berlaku); 
d. Cetakan Print Screen Direktori Hasil Akreditasi Perguruan Tinggi dan/atau Program Studi dari BAN-PT yang memuat status pengakuan dari sekolah tinggi tinggi dan/atau kegiatan studi pelamar pada ketika lulus yang berasal dari portal https://banpt.or.id atau Surat Akreditasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Riset Teknologi / Badan Riset Inovasi Nasional yang dimiliki sekolah tinggi tinggi pelamar (bagi lulusan sekolah tinggi tinggi dalam negeri), asli/fotokopi;
e. Surat Keterangan dokter yang menunjukan jenis/tingkat disabilitas dari Rumah Sakit
Pemerintah atau Puskesmas;
f. Surat Penyetaraan Ijazah dari Kementerian Riset Teknologi / Badan Riset Inovasi Nasional,
asli, bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri;
g. Surat Pernyataan (harus diketik memakai komputer, bermaterai Rp. 6.000,- dan
ditandatangani oleh pelamar dengan pena bertinta hitam. Format Surat Pernyataan dapat
diunduh di laman : https://bawaslu.go.id ) ;
h. Pas photo berlatar belakang warna merah ukuran 3x4;
5. Pelamar mencetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2019;
a. Waktu registrasi dan unggah dokumen persyaratan pelamaran dimulai pada tanggal 12
November 2019 (dibuka pukul 08.00 WIB) s.d. 25 November 2019 (ditutup pukul 23.59
WIB);
b. Setelah pelamar mencetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2019, pelamar wajib tiba langsung
ke Sekretariat Panitia Seleksi CPNS Bawaslu:
- Pusat : Gedung Bawaslu Jl. MH. Thamrin Nomor 14 Jakarta Pusat
- Provinsi : Kantor Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Provinsi
untuk dilakukan verifikasi persyaratan registrasi terkait tingkat/jenis disabilitas yang
disandang dengan membawa Surat Keterangan Disabilitas dari Rumah Sakit Pemerintah atau
Puskesmas yang dimasukkan dalam map polos berwarna biru;
c. Waktu verifikasi tingkat/jenis disabilitas dimulai pada tanggal 18 November 2019 s.d. 25
November 2019 (pada hari kerja dibuka pukul 09.00 waktu setempat, ditutup pukul 16.00
waktu setempat).
E. Pelamar Putra/Putri Papua dan Papua Barat:
1. Pelamar mengakses laman https://sscasn.bkn.go.id untuk melaksanakan registrasi sampai
mendapat Kartu Informasi Akun SSCASN 2019;
2. Pelamar Login ke Portal SSCASN memakai Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu
Tanda Penduduk (KTP)/Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) dan
Nomor Keluarga (KK) yang telah didaftarkan;
3. Pelamar melengkapi biodata, menentukan instansi Badan Pengawas Pemilihan Umum dan kualifikasi
pendidikan yang tersedia;
4. Pelamar mengunggah secara online dokumen persyaratan yang terdiri dari :
a. Surat Lamaran ditujukan Kepada Sekretaris Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum di Jakarta, diketik memakai komputer,- dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format Surat Lamaran sanggup diunduh di laman : : https://bawaslu.go.id);
b. Kartu Tanda Penduduk (KTP) orisinil atau Surat Keterangan telah melaksanakan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil);
c. Akta kelahiran dan/atau surat keterangan lahir, asli, dan/atau Surat keterangan dari Kepala
Desa/Lurah/Kepala Suku, asli;
d. Ijazah dan Transkrip Nilai, asli. (Surat Keterangan Lulus atau sebutan lainnya tidak berlaku);
e. Cetakan Print Screen Direktori Hasil Akreditasi Perguruan Tinggi dan/atau Program Studi dari BAN-PT yang memuat status pengakuan dari sekolah tinggi tinggi dan/atau kegiatan studi pelamar pada ketika lulus yang berasal dari portal https://banpt.or.id atau Surat Akreditasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Riset Teknologi / Badan Riset Inovasi Nasional yang dimiliki sekolah tinggi tinggi pelamar (bagi lulusan sekolah tinggi tinggi dalam negeri), asli/fotokopi;
f. Surat Penyetaraan Ijazah dari Kementerian Riset Teknologi / Badan Riset Inovasi Nasional, asli, bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri;
g. Surat Pernyataan (harus diketik memakai komputer, bermaterai Rp. 6.000,- dan ditandatangani oleh pelamar dengan pena bertinta hitam. Format Surat Pernyataan sanggup diunduh di laman : https://bawaslu.go.id);
h. Pas photo berlatar belakang warna merah ukuran 3x4.
5. Pelamar mencetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2019;
6. Waktu registrasi dan unggah dokumen persyaratan pelamaran dimulai pada tanggal 12 November 2019 (dibuka pukul 08.00) WIB s.d. 25 November 2019 (ditutup pukul 23.59 WIB)

TAHAPAN SELEKSI DAN SISTEM KELULUSAN
A. Seleksi Administrasi :
1. Verifikasi berkas atau dokumen secara online yang diunggah pelamar menurut syarat registrasi yang telah ditentukan;
2. Verifikasi persyaratan registrasi terkait tingkat/jenis disabilitas, dilakukan di Sekretariat Panitia Seleksi CPNS Bawaslu Pusat dan Sekretariat Panitia Seleksi CPNS Bawaslu Provinsi (Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Provinsi);
3. Hasil Seleksi Administrasi Online akan diumumkan oleh panitia pada laman https:// bawaslu.go.id;
4. Pelamar yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi Online mencetak Kartu Peserta Ujian CPNS
2019 dari laman https://sscasn.bkn.go.id untuk melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD);
B. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) memakai Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 40%; Pelamar dengan nilai tertinggi sejumlah paling banyak 3x jumlah masing-masing deretan yang dibutuhkan, akan mengikuti Seleksi Kompetesi Bidang (SKB);
C. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) memakai Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 60%, kegiatan pelaksanan SKB akan diumumkan kemudian.

 Untuk lebih jelasnya silahkan anda lihat sajian Pengumuman Seleksi Penerimaan CPNS di Badan Pengawas Pemilihan Umum Tahun 2019 dibawah ini :




Pengumuman Seleksi Penerimaan CPNS di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tahun 2019  (Unduh Disini)

Demikianlah info Pengumuman Seleksi Penerimaan CPNS di Badan Pengawas Pemilihan Umum Tahun 2019 biar bisa bermanfaat.

Belum ada Komentar untuk "Pengumuman Seleksi Penerimaan Cpns Di Tubuh Pengawas Pemilihan Umum 2019"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel