Revisi Uu Asn Masuk Jadwal Legislasi Nasional 2020, Honorer: Agar Dpr Dan Pemerintah Tidak Php Lagi
Revisi UU ASN masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas Tahun 2020. Namun Ketua umum PHK2I Titi Purwaningsih mengungkapkan, sebagian besar anggotanya masih mencurigai keseriusan pemerintah dan dewan perwakilan rakyat RI dalam membahas revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam Revisi UU ASN ini tentu harus ada kesepakatan dewan perwakilan rakyat dan Pemerintah, jangan hingga terjadi lempar melempar lagi.
"Harus ada kesepakatan antara dewan perwakilan rakyat dan pemerintah di awal revisi ini akan dibahas atau sebelum menciptakan naskah akademik draf revisi UU ASN. Ini harus benar-benar sudah ada kesepakatan di awal. Jangan pas di tengah jalan lempar-lemparan lagi ibarat kemarin (DPR periode 2014-2019)," ujar Titi dilansir JPNN.com, Jumat (13/12/19) lalu.
Titi berharap, dalam pembahasan UU ASN, legislator dan pemerintah sudah seiring sejalan. Sehingga dikala pembahasan berjalan tidak ada lagi kendala.
Pada tahun 2017 lalu, dewan perwakilan rakyat yang ngebet tapi pemerintah santai. Alhasil, gayungnya tidak disambut dan Rancangan Revisi UU ASN hanya dibiarkan begitu saja.
"Kami sih enggak problem proses pembahasannya panjang tetapi harus ada ujungnya ialah RUU ASN disahkan. Tidak ibarat sebelumnya, digantung tanpa ada kejelasan," ucapnya.
Titi juga berharap pemerintah dan dewan perwakilan rakyat tidak menciptakan PHP lagi hanya demi menarik simpati honorer K2. Setiap pembahasan memang butuh proses tetapi harus ada sasaran waktu yang jelas.
"Syukur-syukur dapat cepat alasannya ini sudah benar-benar urgent. Kami sudah semakin menua. Honorer K2 ini lex specialis, jadi tinggal menunggu niat baik pemerintah," pungkasnya.
Sumber: JPNN.com
Belum ada Komentar untuk "Revisi Uu Asn Masuk Jadwal Legislasi Nasional 2020, Honorer: Agar Dpr Dan Pemerintah Tidak Php Lagi"
Posting Komentar