Honorer Bakal Di Pecat? Ternyata Ada Perbedaan Persepsi. Simak Baik-Baik!

 Januari Mendesak Tenaga Honorer Diangkat PNS  Honorer Bakal Di Pecat? Justru Keputusan Raker 20 Januari Mendesak Tenaga Honorer Diangkat PNS

GURUDIKNAS.COM - Pasca Rapat Kerja (Raker) Komisi II dewan perwakilan rakyat RI, KementerianPAN-RB, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) ternyata banyak Persepsi yang salah pada kesepakatan di poin kedua hasil raker 20 Januari 2020, sudah meluas di masyarakat. Persepsi yang salah bukan hanya di kalangan honorer khususnya honorer K2, dikala ini sudah ada pemda yang merespons secara salah, seperti Komisi II dewan perwakilan rakyat dan Pemerintah menghendaki honorer dihapus alias dipecat.

Justru, yang dimaskud poin kedua kesepakatan rapat kerja yakni anggota Komisi II menginginkan seluruh honorer mendapat status yang jelas, yaitu ingin diangkat menjadi PNS atau P3K (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).

Bunyi poin kedua kesepakatan, “Komisi II dewan perwakilan rakyat RI, KemenPAN-RB, dan BKN setuju untuk memastikan tidak ada lagi status pegawai yang bekerja di instansi pemerintah, selain Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sebagaimana diatur dalam pasal 6 UU No 5 tahun 2014 wacana Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan demikian kedepannya secara sedikit demi sedikit tidak ada lagi jenis pegawal ibarat pegawai tetap, pegawai tidak tetap, tenaga honorer, dan lainnya.”

Sebagaimana dikutip dari situs JPNN.com di edisi Rabu, 22 Januari 2020 – 09:32 WIB Cornelis, Anggota Komisi II dari Fraksi PDIP, menyampaikan bahwa, substansi poin kedua kesepakatan raker supaya agar pemerintah menawarkan kepastian kepada tenaga honorer. Jangan ada lagi tenaga honorer yang dibayar murah alasannya statusnya tidak jelas.

Cornelis menegaskan, keputusan raker 20 Januari 2020 mendesak supaya honorer K-2 menjadi Pegawai Negeri Sipil lewat revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kami sudah meminta MenPAN-RB supaya mengangkat guru-guru honorer SD inpres di kawasan 3T eksklusif diangkat jadi PNS. Mereka sudah mengabdi puluhan tahun. Tidak usah tes, negara tidak akan rugi juga angkat mereka kok," tutup Mantan gubernur Kalimantan Barat.

Sumber: JPNN.com

Belum ada Komentar untuk "Honorer Bakal Di Pecat? Ternyata Ada Perbedaan Persepsi. Simak Baik-Baik!"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel