Bacalah Rencana Pemerintah Menaikkan Honor Tenaga Honorer Setara UMR


GURUDIKNAS.COM - Rencana Pemerintah Menaikkan Gaji Tenaga Honorer Setara UMR atau setara honor PNS golongan IIIA masa kerja nol tahun. Anggaran tersebut rencananya dikucurkan dari APBD melalui  DAU (Dana Alokasi Umum).

Tenaga honorer berharap bahwa rencananya tersebut harus betul-betul terealisasi..

"Kami menuntut kenaikan insentif tahun 2020 untuk honorer K2 ibarat apa. Pemerintah sentra dan pemerintah tempat jangan saling lempar tanggung jawab," ujar Koorda Perkumpulan Hononer K2 Indonesia  Kabupaten Kediri Jokopri dilansir dari JPNN.com, Kamis (26/12/2019).

Senada juga dikatakan Koorda honorer K2 Kabupaten Pati Sunandar juga mendesak pemerintah meningkatkan honor mereka pada tahun 2020.

"Pemerintah harus menaikkan honor kami. Jangan akal-akalan dilupakan. Selama ini honorer K2 sudah dibuai komitmen jadi PNS. Selama masa penantian itu juga kami dibayar murah. Masa sih kenaikan honor juga cuma PHP (pemberi keinginan palsu)," ujarnya.

"Kalau PHP lagi, sudah keterlaluan banget. Status PNS tidak dikasih, lantas kenaikan honor juga enggak bisa," katanya.

Muhadjir Effendy dikala masih menjadi mendikbud menyampaikan data sekitar 735 ribuan guru honorer akan diverifikasi validasi untuk memilih apakah siapa saja yang berhak mendapat honor minimum setara UMR atau PNS golongan IIIA masa kerja nol tahun.

Jumlah 735 ribuan guru honorer itu yang masuk dalam data pokok pendidikan Kemendikbud.

"Jumlah guru honorer yang hampir 800 ribuan ini, akan kami inventarisir. Siapa saja yang berhak mendapat honor dari DAU pos anggaran pendidikan. Kaprikornus tidak semuanya pribadi masuk tanpa ada syaratnya," ujar Muhadjir Effendy di kantornya, Jakarta, Kamis, 17 Oktober 2019 lalu.

Muhadjir menyebut ada syarat utama dikatakan sebagai guru honorer. Pertama, guru tetap yang mengabdi minimum 24 jam tatap muka dapat masuk kategori honorer. Atau jika di SD memegang posisi wali kelas. yang Kedua, harus lulusan S1. Ketiga, masuk dapodik, dan syarat lainnya.

"Yang mengajar satu mata pelajaran dan hanya 1-2 jam tatap muka per ahad bukan kategori guru honorer. Mereka masuk guru luar biasa," katanya.

Menurut Muhadjir, bagi guru honorer yang belum masuk kriteria, tidak akan dapat mendapat honor minimum setara UMR (upah minimum regional) atau PNS golongan IIIA masa kerja nol tahun. 


Sumber: JPNN.com

Belum ada Komentar untuk "Bacalah Rencana Pemerintah Menaikkan Honor Tenaga Honorer Setara UMR"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel