Pedoman Penyusunan RPP Satu Halaman Revisi 2020

GURUDIKNAS.COM - Update ! Kesibukan Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Semester genap menjadi acara rutin Seorang Guru di setiap semester.
 Kesibukan Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran  Pedoman Penyusunan RPP Satu lembar Revisi 2020
Seorang Guru harus sanggup menyusun RPP berdikari mengembangkan kegiatan pembelajaran yang kreatif biar proses berguru mengajar efektif, efesien dan mencapai hasil yang diharapkan.

RPP Revisi 2020 tidak jauh berbeda dengan RPP tahun 2019. Lalu apa perbedaannya ? jawabannya hanya pada komponennya saja yang disederhanakan.

Komponen RPP 2020 lebih ramping alasannya hanya memuat tiga komponen, sedangkan revisi sebelumnya masih memuat 13 komponen jadi lebih banyak halamannya terutama untuk rpp SD, pemborosan kertas.

Bagi rekan-rekan guru yang yang menyusun RPP format satu halaman, penulis menyarankan untuk memahami isi dari surat edaran mendikbud (Ingat ya edaran bukan permendikbud).

Selengkapnya silahkan download :


1. Surat Edaran Mendikbud Nomor 14 Tahun 2019 - (Unduh PDF)</>
2. permendikbud Nomor 37 Tahun 2018 sebagai revisi KI dan KD kurikulum 2013 tahun 2019. UNDUH DISINI.
3. Sintak Model Pembelajaran Pada RPP, (Download)

  • Permendikbud terbaru nomor 22 Tahun 2016 wacana pedoman penyusunan RPP (DOWNLOAD)
  • Permendikbud terbaru nomor 20 Tahun 2016 wacana Standar Kompetensi Kelulusan Pendidikan Dasar Dan Menengah (DOWNLOAD)
  • Permendikbud terbaru nomor 21 Tahun 2016 wacana Standar isi Satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah (DOWNLOAD)
  • Permendikbud terbaru nomor 23 Tahun 2016 wacana Standar Penilaian Pendidikan (DOWNLOAD)
Untuk rujukan Lengkap rekan guru sanggup melihat file Lengkapnya dengan cara klik Tautan berikut ===> RPP 1 lembar.
Adakah Permendikbud Terbaru Tentang Pedoman Penyusunan RPP Tahun 2019/2020?

Sahabat guru yang kami hormati, menjelang tahun fatwa gres tentu saja para pendidik di banyak sekali satuan pendidikan sibuk menyiapkan perangkat pembelajaran sehingga banyak rekan pendidik yang bertanya mengenai pedoman resmi dari kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (kemdikbud) wacana format penyusunan RPP terbaru.

Nah selaku admin blog, di sini saya hanya meluruskan dan menginformasikan bahwa sejauh ini hanya ada perubahan pada kurikulum 2013 saja mengenai format Silabus dan RPP, itu juga hasil pembinaan para guru saja, nah untuk pedoman baru dalam penyusunan RPP masih yang lama.

Sahabat edukasi yang berbahagia, Pedoman Penyusunan RPP masih mengikuti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 103 Tahun 2014 wacana Pembelajaran Pada Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah. Peraturan ini dibentuk dalam rangka implementasi kurikulum sebagaimana telah diatur dalam Pasal 77O ayat (2) karakter c dan Pasal 77P ayat (2) karakter c Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 wacana Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 wacana Standar Nasional Pendidikan. Jangan lupa Download juga: Permendikbud Nomor 103 Tahun 2014

Pedoman Penyusunan RPP k13

Selengkapnya silahkan download teladan ==> RPP ABAD 21 sebagai rujukan dalam menciptakan rpp kurikulum 2013 revisi 2019. kami juga menyediakan file lengkap perangkat pembelajaran jenjang SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengah Atas SMK

Sekedar mengingatkan dan menyebarkan saja, Pada Permendikbud No 103 Tahun 2014 dituliskan wacana komponen RPP yang terdiri dari (1) identitas sekolah/madrasah, mata pelajaran, dan kelas/semester; (2) alokasi waktu; (3) KI, KD, indikator pencapaian kompetensi; (4) materi pembelajaran; (5) kegiatan pembelajaran; (6) penilaian; dan (7) media/alat, bahan, dan sumber belajar. Semoga dipahami

Jika bapak ibu guru bertanya Seperti apa format RPP terbaru sesuai Permendikbud No 103 Tahun 2014? berikut kami postingkan
Nama Sekolah :
Mata pelajaran :
Kelas/Semester :
Alokasi Waktu :
A. Kompetensi Inti (KI)
B. Kompetensi Dasar
1. KD pada KI-1
2. KD pada KI-2
3. KD pada KI-3
4. KD pada KI-4
C. Indikator Pencapaian Kompetensi*)
1. Indikator KD pada KI-1
2. Indikator KD pada KI-2
3. Indikator KD pada KI-3
4. Indikator KD pada KI-4

D. Materi Pembelajaran (dapat berasal dari buku teks pelajaran dan buku panduan guru, sumber berguru lain berupa muatan lokal, materi kekinian, konteks pembelajaran dari lingkungan sekitar yang dikelompokkan menjadi materi untuk pembelajaran reguler, pengayaan, dan remedial)

E. Kegiatan Pembelajaran
1. Pertemuan Pertama: (...JP)
a. Kegiatan Pendahuluan
b. Kegiatan Inti **)
1) Mengamati
2) Menanya
3) Mengumpulkan informasi/mencoba
4) Menalar/mengasosiasi
5) Mengomunikasikan
c. Kegiatan Penutup
2. Pertemuan Kedua: (...JP)
a. Kegiatan Pendahuluan
b. Kegiatan Inti **)
1) Mengamati
2) Menanya
3) Mengumpulkan informasi/mencoba
4) Menalar/mengasosiasi
5) Mengomunikasikan
c. Kegiatan Penutup
3. Pertemuan seterusnya.
F. Penilaian, Pembelajaran Remedial dan Pengayaan
1. Teknik penilaian
2. Instrumen penilaian
a. Pertemuan Pertama
b. Pertemuan Kedua
c. Pertemuan seterusnya
3. Pembelajaran Remedial dan Pengayaan
Pembelajaran remedial dilakukan segera sesudah kegiatan penilaian.
G. Media/alat, Bahan, dan Sumber Belajar
1. Media/alat
2. Bahan
3. Sumber Belajar

Seperti yang Admin tuliskan pada paragraf pertama bahwa yang perlu diperhatikan yakni penyusunan RPP dan silbus Kurikulum 2013 yang mengalami sedikit perubahan. Nah untuk lebih jelasnya silahkan baca: Revisi Kurikulum 2013 terbaru yang perlu diketahui pendidik

Sahabat edukasi yang berbahagia, pada posting sebelumnya blog guru telah menyebarkan banyak sekali dokumen pendukung perangkat pembelajaran menyerupai RPP, Silabus, Prota, Promes dan KKM Kurikulum 2013 maupun KTSP untuk SD/Mi, SMP/MTs, SMA, dan Sekolah Menengah kejuruan semester 1 dan 2 lengkap semua kelas. Kesemuannya itu sanggup bapak ibu guru jadikan rujukan dalam penyusunan Perangkat pembelajaran tahun fatwa gres 2016/2017, kalau berminat silahkan download pada laman blog ini cara klik sajian "KTSP", (download disini) "Kurikulum 2013" (disini) atau perangkat pembelajaran, dan kemudian tinggal dipilih sesuai kebutuhan.
 Kesibukan Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran  Pedoman Penyusunan RPP Satu lembar Revisi 2020

Update wacana Permendikbud nomor 22 tahun 2016 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah

Sahabat edukasi yang berbahagia karenanya pedoman penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) tahun aturan baru 2016/2017 diterbitkan sehingga sanggup pribadi dibagikan Admin melalui posting ini. Adapun aturan gres ini juga sanggup bapak ibu gunakan sebagai pedoman lengkap dalam menciptakan RPP.

Setiap pendidik pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis biar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi penerima didik untuk berpartisipasi aktif, serta memperlihatkan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis penerima didik. RPP disusun menurut KD atau subtema yang dilaksanakan kali pertemuan atau lebih.

Berikut komponen terbaru RPP menurut Permendikbud nomor 22 Tahun 2016
a. identitas sekolah yaitu nama satuan pendidikan;
b. identitas mata pelajaran atau tema/subtema;
c. kelas/semester;
d. materi pokok;
e. alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban berguru dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai;
f. tujuan pembelajaran yang dirumuskan menurut KD, dengan memakai kata kerja operasional yang sanggup diamati dan diukur, yang meliputi sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
g. kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi;
h. materi pembelajaran, memuat fakta, konsep, prinsip, dan mekanisme yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi;
i. metode pembelajaran, dipakai oleh pendidik untuk mewujudkan suasana berguru dan proses pembelajaran biar penerima didik mencapai KD yang diadaptasi dengan karakteristik penerima didik dan KD yang akan dicapai;
j. media pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk memberikan materi pelajaran;
k. sumber belajar, sanggup berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber berguru lain yang relevan;
l. langkah-langkah pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup; dan
m. evaluasi hasil pembelajaran

Sekian wacana Permendikbud Tentang Pedoman Penyusunan RPP satu lembar tahun 2019/2020 yang sanggup kami bagikan. Lebih dan kurang kami mohon maaf, kritik dan saran sangat kami butuhkan untuk kebaikan blog ini kedepannya nanti.

Belum ada Komentar untuk "Pedoman Penyusunan RPP Satu Halaman Revisi 2020"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel